Perbuatan Pensiunan PNS Ini Merusak Generasi Bangsa
Senin, 25 Januari 2021 – 00:12 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng
Menurutnya, LPAI Kabupaten OKU akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan diadili karena tindakan pelaku sudah diluar kewajaran.
LPAI OKU juga akan kembali mendatangi Mapolres OKU pada 25 Januari 2021 mendatang untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi.
"Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal karena perbuatannya merusak generasi bangsa," tegas dia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Oknum pensiunan PNS berinisial RH diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan pelaku di kebun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas