Perbuatan Pria ini Sangat Jahat, Melibatkan 28 Perempuan dan 47 Laki-laki
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Dugaan perbuatan yang dilakukan SN sungguh sangat jahat.
Pria asal Tanjungbalai, Sumatera Utara ini berani menyelundupkan manusia ke Malaysia.
Untung, personel Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai kini telah menangkapnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Gading, Tanjungbalai.
Dia diduga melakukan perbuatan menyalurkan pekerja migran Indonesia ilegal.
"Tersangka yang diringkus petugas itu yakni SN (39) warga Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/4).
Dia mengatakan tersangka ditangkap sekitar pukul 22.35 WIB Kamis (31/3), di rumahnya di Jalan Sudirman, Tanjungbalai, dan disita dua unit handphone merk Nokia.
Tersangka diciduk setelah menyelundupkan 75 pekerja migran ilegal, di mana 28 perempuan dan 47 laki-laki.
Para PMI ilegal tersebut rencananya diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal nelayan.
Perbuatan pria asal Tanjungbalai, Sumatera Utara ini sangat jahat, melibatkan 28 perempuan dan 47 laki-laki.
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Pelaku Penampungan Puluhan PMI Ilegal di Tebing Tinggi Ditangkap
- Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap
- Sindikat PMI Ilegal Kembali Terungkap, Kemnaker Apresiasi Kinerja Polri
- Kapal Tanpa Nama Mencurigakan Berlayar di Sumut, Polisi Mengejar, Ternyata
- Kampung Narkoba Digerebek Polisi dan BNN, Ini yang Terjadi