Perbuatan Terlarang RS Ketahuan Petugas Rutan, Wanita Itu Akhirnya Dibawa ke Polisi

Perbuatan Terlarang RS Ketahuan Petugas Rutan, Wanita Itu Akhirnya Dibawa ke Polisi
Seorang wanita berinisial RS kini harus berurusan dengan polisi setelah perbuatan terlarangnya ketahuan petugas Rutan Siak. Foto: Antara

Selanjutnya, pihak rutan menyerahkan RS dan SS kepada aparat Satreskoba Polres Siak.

"Pelaku kami serahkan ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih dalam," kata Raphly.

Dia menegaskan komitmennya memberantas narkoba yang merupakan bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. (antara/jpnn)

Seorang wanita berinisial RS kini harus berurusan dengan polisi setelah perbuatan terlarangnya ketahuan petugas rutan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News