Perbuatan Terlarang RS Ketahuan Petugas Rutan, Wanita Itu Akhirnya Dibawa ke Polisi
Jumat, 11 Maret 2022 – 23:15 WIB
Selanjutnya, pihak rutan menyerahkan RS dan SS kepada aparat Satreskoba Polres Siak.
"Pelaku kami serahkan ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih dalam," kata Raphly.
Dia menegaskan komitmennya memberantas narkoba yang merupakan bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. (antara/jpnn)
Seorang wanita berinisial RS kini harus berurusan dengan polisi setelah perbuatan terlarangnya ketahuan petugas rutan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis