Perbuatan Terlarang RS Ketahuan Petugas Rutan, Wanita Itu Akhirnya Dibawa ke Polisi
Jumat, 11 Maret 2022 – 23:15 WIB

Seorang wanita berinisial RS kini harus berurusan dengan polisi setelah perbuatan terlarangnya ketahuan petugas Rutan Siak. Foto: Antara
Selanjutnya, pihak rutan menyerahkan RS dan SS kepada aparat Satreskoba Polres Siak.
"Pelaku kami serahkan ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih dalam," kata Raphly.
Dia menegaskan komitmennya memberantas narkoba yang merupakan bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. (antara/jpnn)
Seorang wanita berinisial RS kini harus berurusan dengan polisi setelah perbuatan terlarangnya ketahuan petugas rutan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir