Perbuatan Terlarang Seorang Pelatih Tenis Meja Terbongkar
jpnn.com, DHARMASRAYA - Satresnarkoba Polres Dharmasraya Sumatera Barat menangkap seorang pelatih tenis meja berinisial DMP (45), di Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.
DMP ditangkap polisi pada Senin (27/7) sekitar pukul 20.15 WIB.
Ketika ditangkap, pelatih pingpong yang merupakan warga Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya itu tak bisa lagi mengelak atas perbuatan terlarang yang dia lakukan.
Petugas menemukan satu paket sedang sabu-sabu dan satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening. Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital.
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan menyebut, pelaku kesehariannya beraktivitas sebagai salah satu pelatih tenis meja dan ternyata tersangka DMP juga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari penangkapan, kami menyita sabu-sabu yang sudah siap edar, timbangan digital dan 45 buah kaca pirek lengkap dengan penutupnya dan bekas botol kemasan minuman diduga telah digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu,” kata Iptu Rajulan seperti dilansir Posmetro Padang, Rabu (28/7).
Rajulan menjelaskan, tersangka diduga kuat sebagai pengedar berdasarkan bukti-bukti yang didapat.
Seperti timbangan digital, yang biasa digunakan oleh pengedar untuk menimbang sabu-sabu yang akan dijadikan paket-paket kecil.
Si pelatih tenis meja itu tak bisa lagi mengelak atas perbuatan terlarang yang dia lakukan.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap