Perbuatan Terlarang Terjadi Setelah Ramadani Ajak Pacar ke Indekos
jpnn.com, SAMARINDA - Ramadani akan menjalani kehidupan di balik jeruji besi karena mencabuli siswi bernama Bunga (16, nama samaran).
Pria 19 tahun itu melakukan perbuatan tidak terpuji di indekosnya di kawasan Griya Mukti Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah sempat menjadi buruan pihak berwajib, Ramadani akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polres Samarinda.
BACA JUGA: Kakek Sontoloyo Selalu Merekam Aksinya saat Gituin 2 Keponakannya
"Pelaku mengaku kenal korban sudah sepekan melalui Facebook,” kata Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto pekan lalu.
Dia menambahkan, Ramadani dan Bunga menjalin kasih selama tiga hari. Saat itu sejoli tersebut hendak menonton film Dua Garis Biru di bioskop.
Namun, keduanya membatalkan rencana menonton film. Ramadani lantas mengajak Bunga ke indekosnya.
Saat itulah Ramadani terus merayu Bunga agar mau melepas baju dan celana.
Ramadani akan menjalani kehidupan di balik jeruji besi karena mencabuli siswi bernama Bunga (16, nama samaran).
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati