Perbuatan Wahyu Terhadap Wanita Sangat Keterlaluan, Memalukan!
Senin, 11 Maret 2019 – 08:35 WIB
NF yang geram lantas melaporkan Wahyu ke Polsek Balikpapan Utara. Wahyu ditangkap pada hari itu juga.
Baca Juga:
"Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan," kata Supartono.
Dia menambahkan, pihaknya menyita HP merek Samsung dan Vivo.
Wahyu pun dihjerat dengan Pasal 10, UU RI 44/2008 dan Pasal 27 ayat (1) UU RI 11/2008 tentang ITE Juncto Pasal 281 KUHP. (sur/pro/one/prokal/jpnn)
Wahyu ditangkap petugas Polsek Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, karena melecehkan wanita berinisial NF (26) saat melakukan video call.
Redaktur & Reporter : Ragil