Perbudakan Modern Makin Parah, Puluhan Juta Orang Jadi Korban
Jumat, 02 Desember 2022 – 22:25 WIB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi undang-undang yang bertujuan untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, dan pernikahan paksa pada 2 Desember 1949, yang selanjutnya diperingati setiap tahun sebagai Hari Internasional Penghapusan Perbudakan. (ant/dil/jpnn)
Menurut data terbaru, jumlah korban perbudakan modern meningkat 10 juta orang dibanding pada 2016
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Soroti Pembubaran Diskusi FTA, ELSAM Singgung Kegagalan Negara
- PPI Jabar Kecam Aksi Pelepasan Hijab Paskibraka
- Pusat Studi Uighur & Pemuda OKI Indonesia Gelar Roadtrip Demi Perjuangkan Kemanusiaan dan HAM
- Soroti Kegagalan Jokowi, Aktivis '98 Dorong Petisi Penuntasan Peristiwa 27 Juli
- Uni Eropa Jatuhkan Sanksi kepada Warga Sipil Israel Pelanggar HAM