Perbup Efektifkan Jemaah Ahmadiyah Bertobat
Kamis, 24 Maret 2011 – 18:03 WIB
Menurut Abubaedah, awal kedatangan jemaah Ahmadiyah dimulai tahun 1999 lalu di Konsel. Namun kehadirannya hingga saat ini belum pernah dipersoalkan masyarakat karena Kemenag Konsel mengawasi aktivitasnya.
Baca Juga:
"Kami lakukan pendekatan dengan turun langsung di lapangan, mengajak mereka dialog, shalat Jumat bersama serta menanyakan langsung kenapa mereka sampai berada dan menjadi pengikut Jemaah Ahmadiyah," jelasnya.
Hingga saat ini jumlah jemaah Ahmadiyah di Konsel, kata dia, tinggal 918 orang yang tersebar di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Tinanggea, Wolasi, Baito, Kolono, Andoolo dan Kecamatan Mowila. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Larangan Aktivitas Ahamdiyah mengefektifkan penganut ajaran Mirza Ghulam Ahmad bertobat. Buktinya, Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Diduga Kru Pesawat