Perburuan Aset Century Dinilai Hanya Basa-basi
Minggu, 08 Juli 2012 – 16:45 WIB
Sejauh ini, lanjut Bambang, penegak hukum belum menyentuh inti persoalan skandal ini. Yakni penyalahgunaan wewenang sebagai muara dari skandal ini. Penyalahgunaan wewenang dengan konsekuensi terjadinya pelanggaran hukum yang masif dan menyebabkan kerugian negara. "Muncul kesan bahwa ada keengganan penegak hukum untuk memasuki areal inti persoalan," kata politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Sebaliknya, lanjut dia, untuk memberi kesan kepada masyarakat bahwa mereka bekerja menangani kasus Bank Century, penegak hukum sigap memburu tersangka lain yang secara politis tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.
"Maka, rampunglah 24 berkas perkara untuk 37 tersangka. Seharusnya, semua kasus pada 24 berkas perkara itu dilihat sebagai konsekuensi dari penyalahgunaan wewenang oleh pemegang otoritas sektor perbankan," kata Bambang.
Lebih jauh dia mengatakan, penemuan aset eks Bank Century di luar negeri tidak akan bisa menjawab inti persoalan kasus ini. "Itu artinya, rakyat akan tetap menuntut proses hukum Century dituntaskan oleh pimpinan KPK yang telah berjanji saat fit and proper tahun lalu," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, perburuan aset eks Bank Century bernilai triliunan rupiah di luar negeri ibarat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC