Perburuan Bisa ke Jakarta

Perburuan Bisa ke Jakarta
Perburuan Bisa ke Jakarta
JAKARTA - Pihak kepolisian hingga Minggu (8/2) masih terus melakukan pengembangan penanganan tragedi 3 Februari yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Wakil Kepala Divisi Humas (Wakadiv) Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menjelaskan, perburuan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait kasus tersebut terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan agar polisi memperoleh bukti-bukti yang akurat.

 

"Keterangan dan kesaksian dari sejumlah pihak dibutuhkan agar diperoleh bukti-bukti yang mendukung kebenaran materiil untuk proses pembuktian nantinya," ungkap Sulistyo Ishak kepada JPNN, Minggu (8/2).

 

Saat ditanya apakah tim dari aparat kepolisian juga akan melakukan perburuan ke Jakarta untuk meminta keterangan sejumlah tokoh yang diduga punya keterkaitan dengan aksi rusuh tersebut? Sulistyo menjawab, tidak tertutup kemungkinan hal itu dilakukan. "Siapa pun yang diduga ada kaitan akan kita mintai keterangan, terlebih bila menjurus sebagai tersangka. Kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaan," urainya.

 

Perkembangan terakhir kasus Sumut itu, hingga Sabtu malam total tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 31 orang. Jumlah itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap 71 orang. Sehari sebelumnya jumlah tersangka baru 25 orang. Penambahan 6 orang tersangka itu, 5 di antaranya berstatus mahasiswa dan seorang lagi seorang guru SMP. Ini berdasar keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira. (sam/JPNN)

JAKARTA - Pihak kepolisian hingga Minggu (8/2) masih terus melakukan pengembangan penanganan tragedi 3 Februari yang menewaskan Ketua DPRD Sumut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News