Percaya Daun Bisa Berubah Jadi Uang, Pemuda Kehilangan Motor dan Ponsel
jpnn.com, TANGERANG - Seorang pria berinisial IS (37) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diamankan polisi dari satuan Unit reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.
Dia ditangkap lantaran menipu seorang bernama Mashadi (29) dan temannya dengan membawa kabur satu unit motor dan dua buah handphone di pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (4/9).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kejadian itu bermula ketika IS mengaku bernama Agus dan anak seorang pemuka agama di Daerah Mauk, Kabupaten Tangerang saat berkenalan dengan korban.
Tak hanya itu, IS juga memperagakan kemampuan ilmunya merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya di depan korban.
Pelaku lalu mengajak Korban dan temannya untuk berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang pada Minggu (4/9).
"Saat di lokasi pelaku kemudian meminjam motor korban dan dua unit ponsel milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," kata Zain dalam keterangannya yang diterima, Selasa (13/9).
Korban mulai curiga ketika IS tak kunjung kembali hingga menjelang magrib. Nomor kontak dua ponsel yang dititipkan juga tidak bisa lagi dihubungi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta," ucap Zain.
Seorang pria berinisial IS (37) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diamankan polisi dari satuan Unit reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta