Percaya Diri Banget, Jual Sabu-Sabu ke Polisi

jpnn.com - SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet.
Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir.
Kini mereka harus bareng juga saat dijebloskan ke penjara.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di salah satu rumah di Tambak Asri.
Berdasar laporan, ada seorang pria yang bekerja sebagai sopir mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Beberapa pria yang tidak dikenal warga diketahui keluar masuk rumah tersebut," terang Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo.
Polisi lantas melakukan penyelidikan. Polisi menyamar sebagai pembeli.
Alvin yang menjadi pemilik sabu-sabu tidak menyadarinya.
Dia mengeluarkan sabu-sabu dan menawarkan kepada polisi yang menyamar.
SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet. Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor