Percaya Dukun, Murid Polisikan Guru

Percaya Dukun, Murid Polisikan Guru
Percaya Dukun, Murid Polisikan Guru
SELUMA TIMUR - Oknum guru salah satu SD di Kecamatan Seluma Timur berinisial Li (48) harus berurusan dengan hukum. Ini akibat ulahnya yang diduga telah memfitnah salah seorang muridnya mencuri perhiasan emas miliknya yang hilang. Mirisnya tuduhan yang dilayangkan sang guru, karena percaya dengan perkataan dukun yang menyatakan jika muridnya berinisial AS (11) telah mengambil perhiasan miliknya.

"Orang tua murid tidak terima dengan tuduhan dari terlapor, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat ini terlapor sedang kami periksa untuk dimintai keterangan terkait laporan yang kita terima," kata Kapolres Seluma, AKBP H. Yudi Wahyudiana, S.Ik, MM melalui Kapolsek Tais, AKP Harsono ditemui kemarin (25/1).

Peristiwa ini bermula ketika Li kehilangan kalung emas miliknya seberat 30 gram. Kalung ini ditengarai jatuh saat guru ini menunaikan tugasnya di SD. Sempat dilakukan pencarian di sekitar di sekolah, namun tidak kunjung ditemukan. Hingga akhirnya guru ini mendatangi seorang dukun di Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kota berinisial He. Di sini Li menyampaikan keluhan layaknya pasien pada umumnya yang mendatangi seorang dukun.

Kepada sang dukun, Li menuturkan maksud kedatangannya yakni mengetahui pelaku yang telah mencuri perhiasan miliknya. Sang dukunpun mulai beraksi. Nama-nama murid yang disampaikan Li kemudian diletakkan di atas kitab suci. Sambil komat kamit sang dukun kemudian mengarahkan seutas benang ke arah nama-nama yang dimaksud. Saat benang dilengkapi dengan pemberat ini diletakkan, tidak ada reaksi sama sekali.

SELUMA TIMUR - Oknum guru salah satu SD di Kecamatan Seluma Timur berinisial Li (48) harus berurusan dengan hukum. Ini akibat ulahnya yang diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News