Percaya Kejagung, KPK Tak Mengemis
Pembatalan SKPP Bibit - Chandra
Selasa, 08 Juni 2010 – 02:55 WIB
JAKARTA - Nasib dua wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah bergantung pada langkah yang diambil Kejaksaan Agung. Meski demikian, KPK tidak akan mengemis pada Kejagung dan tetap menghormati semua proses hukum yang dilakukan institusi pimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji itu. KPK meyakini, Kejagung akan mengambil langkah yang tepat dalam perkara dugaan pemerasan Bibit - Chandra. Selain itu, institusi penuntutan itu dinilai masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya. "Upaya banding yang dilakukan kejaksaan menunjukkan bahwa mereka masih punya niat baik, meskipun bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta," kata pria asal Mojokerto itu. "Kami percaya Kejaksaan akan mengambil langkah yang diperlukan," imbuhnya.
"Kita perlu sampaikan bahwa KPK tidak mengemis-ngemis, tapi tentu kita hormati proses hukum kalau itu dilakukan, semua bergantung pada kejaksaan," tegas juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, kemarin (7/6). KPK sudah siap dengan segala kemungkinan, termasuk jika perkara dilanjutkan ke meja persidangan.
Tim kuasa hukum Bibit - Chandra dan biro hukum KPK telah menggelar pertemuan akhir pekan lalu (4-5 Juni). "Agendanya ya mempersiapkan segala sesuatunya termasuk apabila pimpinan KPK tinggal dua. Tapi, kita belum tahu langkah yang akan dilakukan Kejagung, yang terpenting, kami ingin masyarakat memiliki gambaran jelas bagaiman proses perjalanan kasus ini," papar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib dua wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah bergantung pada langkah yang diambil Kejaksaan Agung. Meski demikian,
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya