Percayalah, Arab Saudi Butuh RI untuk Perangi Teroris
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penguatan unit-unit anti-teror Polri seperti Detasemen Khusus (Densus 88) sudah sangat urgen. Apalagi kini Indonesia terikat kerja sama dengan Arab Saudi dalam upaya memerangi terorisme dan radikalisme.
Bamsoet -sapaan akrab Bambang- mengatakan, kesepakatan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi secara tidak langsung mengingatkan Indonesia tentang betapa seriusnya ancaman terorisme masa kini. Menurutnya, restu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud terhadap kesepakatan kerja sama itu menunjukkan pentingnya kedua negara untuk kompak dalam memerangi terorisme.
“Pilihan Arab Saudi untuk menjadikan Polri sebagai mitra mencerminkan kepercayaan dan pengakuan akan kompetensi dan kualifikasi Polri memerangi terorisme. Kerja sama Polri -Kepolisian Kerajaan Arab Saudi tampak jelas masuk dalam prioritas Raja Salman, karena dokumen nota kesepahamann kepolisian kedua negara itu termasuk dalam sebelas nota kesepahaman yang sudah disiapkan untuk ditantangani para pejabat kedua negara,” ujar Bamsoet melalui layanan pesan WhatsApp, Minggu (5/3).
Politikus Partai Golkar itu lantas merunut langkah Polri dan Kepolisian Arab Saudi sebelum meneken kerja sama pada 1 Maret 2017 di Istana Bogor. Mulanya, Raja Salman mengutus Kepala Kepolisian Arab Saudi Usman al Mughrij menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 28 Fabruasi lalu. Keduanya membahas strategi menangkal potensi ancaman terorisme.
Dari pertemuan itu, Indonesia dan Arab Saudi sepakat memerangi kejahatan lintas negara. Ada belasan poin kesepakatan. Tetapi prioritasnya adalah merespons terorisme masa kini.
Prioritas dalam kerja sama itu antara lain kesepakatan memerangi kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS). Karena itu, Polri dan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi merumuskan strategi memerangi terorisme dan pendanaannya.
Bamsoet menilai penandatanganan kesepakatan kerja sama oleh Tito bersama Usman yang disaksikan langsung Raja Salman dan Presiden Joko Widodo menunjukkan keseriusan Arab Saudi dalam memerangi terorisme. Bahkan Raja Salman ketika berpidato di DPR juga menekankan pentingnya kerja sama menghadapi terorisme.
Politikus Golkar itu menegaskan, kesepakatan tersebut sangat penting dan strategis bagi kedua negara. Sebab, Indonesia terus dibayangi ancaman terorisme.
“Arab Saudi juga pernah menjadi target serangan teroris, sebagaimana tercermin dari peristiwa tiga serangan bom bunuh diri pada Juli 2016. Salah satunya terjadi di dekat Masjid Nabawi, Madinah,” tutur Bamsoet.
Selain itu, kata Bamsoet, langkah Arab Saudi menggandeng Polri menunjukkan besarnya pengakuan dunia internasional terhadap peran Indonesia dalam memerangi terorisme dan radikalisme. “Karena Polri memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk pekerjaan itu,” tegasnya.
Dengan begitu, cukup alasan jika revisi UU pemberantasan terorisme memberi akses bagi perluasan wewenang dan keleluasaan negara menindak siapa saja yang terindikasi sebagai teroris. Negara butuh wewenang besar dan keleluasaan, karena ancaman terorisme akan selalu ada untuk rentang waktu yang sulit diprediksi.
“Teroris masa kini terus mengembangkan kemampuan sejalan dengan perkembangan teknologi modern, serta mampu membentuk sindikasi melalui bentang jaringan di berbagai negara. Untuk mengantisipasi masa depan ancaman terorisme itu, Indonesia harus terus memperkuat unit-unit anti-teror seperti Densus 88,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penguatan unit-unit anti-teror Polri seperti Detasemen Khusus (Densus 88) sudah sangat urgen. Apalagi
Redaktur & Reporter : Antoni
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral