Percayalah, Munarman Memang Jadi Sasaran Kriminalisasi
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan, dugaan kriminalisasi terlihat nyata dalam penetapan Munarman sebagai tersangka kasus hate speech atau ujaran kebencian.
Sebab, ucapan Munarman terkait polemik warung tegal di Serang pada Ramadan 2016, ternyata baru diungkit sekarang.
Shabri mengatakan, ucapan Munarman yang dianggap menghina pecalang atau petugas keamanan adat di Bali itu terekam saat diskusi di sebuah kantor media di Jakarta.
Namun, justru baru belakangan Munarman dianggap menghina pecalang meski rekamannya sudah tersebar lama.
Menurut Shabri, sangkaan terhadap Munarman semakin menguatkan dugaan bahwa juru bicara FPI itu dijerat karena selama ini getol menolak Basuki T Purnama alias Ahok.
“Saya kira kasus Munarman merupakan konsekuensi dalam usahanya yang aktif mendesak Ahok untuk dipenjara," kata Shabri di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Namun, kata Shabri, ternyata justru dukungan ke Munarman terus mengalir pasca-penetapannya sebagai tersangka.
Bahkan banyak pihak bersedia membantu Munarman dalam menghadapi proses hukum kasus penghinaan yang kini ditangani Polda Bali itu.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan, dugaan kriminalisasi terlihat nyata dalam penetapan Munarman sebagai tersangka
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Paling Pedas