Percayalah, Munarman Memang Jadi Sasaran Kriminalisasi

"Itu semua kita serahkan pada tim advokat kita, kita biasa saja. Kita siapkan pengacara-pengacara kita dan cukup banyak dukungan dari banyak pihak di masyarakat maupun juga di bantuan-bantuan hukum teman-teman,” tegasnya.
Selain itu Shabri juga menduga penetapan Munarman sebagai tersangka merupakan upaya melemahkan Gerakan 212 yang terus bergulir dengan aksi lainnya.
“Jadi mereka sudah paham betul ini kriminalisasi umat Islam, khususnya kriminalisasi pada tokoh-tokoh penggerak 212," tambah Shabri.
Karenanya Shabri menegaskan, persoalan Munarman bukan lagi masalah FPI. Sebab, ada persoalan kriminalisasi pada para ulama.
“Ini bentuk kriminalisasi pada mereka-mereka yang aktif dan kritis dalam kasus Ahok. Walau bagaimanapun, kita bisa lihat respons umat Islam menunjukan bahwa kita adalah satu kesatuan," imbuh Shabri.(mg5/JPNN)
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan, dugaan kriminalisasi terlihat nyata dalam penetapan Munarman sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Fandi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali