Percayalah, Pak Jokowi Tak Pernah Tunda Kenaikan Gaji Perangkat Desa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, Presiden Joko Widodo sejak awal telah menyetujui tuntutan para perangkat desa yang meminta agar ada kenaikan gaji. Harapannya, penghasilan para perangkat desa setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II A.
Namun, agar penyetaraan bisa segera direalisasikan harus ada payung hukumnya. Menurut Tjahjo, pemerintah harus merevisi peraturan pemerintah (PP) yang ada terlebih dahulu.
Tjahjo menjelaskan, ada dua peraturan pemerintah atau PP yang harus direvisi demi memuluskan rencana menaikkan gaji para perangkat desa. Pertama adalah PP Nomor 43 Nomor 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6/2014 tentang Desa. Baca juga: Perangkat Desa Disetarakan PNS IIA, Gajinya Malah Turun Turun
Yang kedua adalah PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa. "Jadi, presiden tidak pernah menunda 100 persen gaji perangkat desa setara golongan II A," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/2).
Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, proses revisi kedua PP tersebut sudah final. Tjahjo mengatakan, rapat untuk menyeleraskan redaksional rancangan peraturan pemerintah (RPP) juga sudah digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa (19/2) kemarin.
"Semua sesuai mekanisme dan revisi PP itu pengurus perangkat desa sudah setuju," katanya. Berita terkait: Inilah Jawaban Presiden Jokowi atas Tuntutan Perangkat Desa
Karena itu Tjahjo menyayangkan pemberitaan yang menyebut pemerintah menunda kenaikan gaji perangkat desa. Sebab, pemerintah sudah satu suara.
"Ini sesuai keputusan pemerintah yang disampaikan Seskab dan Kepala Staf Kepresidenan, Mendagri dengan saksi Dirjen Pemerintahan Desa dan Karo Hukum Kemendagri di depan Ketua PPDI Mujito dan pengurus perangkat desa di kantor Seskab. Intinya, pemerintah setuju usulan kesetaraan golongan II A untuk gaji perangkat desa," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa Presiden Jokowi ssejak awal setuju dengan tuntutan para perangkat desa yang meminta kenaikan gaji agar setara PNS golongan IIA.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan