Percayalah! Setya Novanto Sehat, Siap Pakai Rompi Oranye
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak asal mengambil keputusan memboyong tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto dari RSCM ke rumah tahanan KPK, Minggu (19/11) malam.
Pihak RSCM juga menyatakan, kondisi kesehatan Setnov tidak diperlukan lagi upaya rawat inap. “Mulai malam ini (tadi malam), SN dipindah ke tahanan KPK,” kata salah seorang pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif, dalam jumpa pers yang digelar di RSCM.
Tampak hadir di jumpa pers antara lain Direktur RSCM Dr dr CH Soedjono SpPD, Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib khumadji, juru bicara KPK Febri Diansyah dan sejumlah anggota tim dokter bentukan IDI.
Dalam keterangannya, Direktur RSCM Dr dr CH Soedjono SpPD mengatakan, selama tiga hari sejak Jumat (17/11), tim kedokteran RSCM melakukan rangkaian pemeriksaan medis terhadap Setnov. Hasilnya dinyatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut tidak memerlukan upaya rawat inap.
Tidak ada lagi alasan Setya Novanto bertahan di RSCM. Papa Novanto pun resmi dilihat publik memakai rompi oranye, khas tahanan KPK. “Karena itu, malam ini juga, SN akan dipindahkan ke tahanan KPK. Hasil tim dokter juga sudah kami serahkan ke pengacara SN," tegas Laode.
Selain tim dokter RSCM, KPK juga menugaskan IDI untuk mencari pendapat kedua (second opinion). Adib Khumadji, Sekjen IDI mengatakan, tim terdiri dari sejumlah dokter ahli yang bekerja sejak Jumat lalu. “Kami, atas perintah KPK, telah melakukan pemeriksaan SN untuk mencari second opinion. Hasilnya, sudah kami serahkan kepada KPK,” jelas Adib
Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi dikabarkan menolak menandatangani surat penahanan. Sehingga surat penahanan hanya ditandatangani penyidik dan saksi.
Fredrich Yunadi juga mengaku belum mengetahui hasil tes tersebut. Dia menambahkan, tes yang dilakukan dokter IDI kepada kliennya sangat banyak, sehingga pihaknya masih menunggu hasil akhirnya.
Selain tim dokter RSCM, KPK juga menugaskan IDI untuk mencari pendapat kedua soal kondisi Setya Novanto.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK