Percayalah, TNI Ambil Langkah Tepat soal Ulah Australia
jpnn.com - JPNN.Com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan, pemerintah harus melayangkan protes ke Australia terkait penghinaan terhadap Pancasila di salah satu fasilitas militer Negeri Kanguru itu. Menurutnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah melakukan langkah terbaik dengan memutus hubungan kerjasama militer dengan Australian Defence Force (ADF).
"Indonesia layak protes, bahkan harus protes. Kalau perlu dengan langkah tertentu agar diperhatikan, sampai pemerintah Aussie melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di sana,” ujar Sukamta melalui pesan singkat, Kamis (5/1).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, Australia juga harus transparan dalam menangani insiden penghinaan terhadap Pancasila oleh personel militernya. Dengan demikian kedua negara bisa kembali membangun kerja sama dan rasa saling percaya.
“Yang bersalah harus diproses hukum, supaya kedua negara bisa segera move on," tegasnya.
Legislator di komisi pertahanan DPR itu menegaskan, kemarahan TNI tentu hal wajar. Sebab, tak mungkin TNI mendiamkan Pancasila ditulis menjadi PANCAGILA dan dilaminasi, lantas dipajang di fasilitas militer Australia tempat Komandu Pasukan Khusus (Kopassus) berlatih.
Karenanya dia mendukung pemerintah maupun TNI bersikap atas kejadian tersebut. "Indonesia harus bersikap agar tidak ada negara atau warga negara lain melecehkan negara atau simbol-simbol negara kita," pungkasnya.(fat/jpnn)
JPNN.Com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan, pemerintah harus melayangkan protes ke Australia terkait penghinaan terhadap Pancasila di salah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024