Percepat Adopsi 5G, Pemerintah Lelang Pita Frekuensi 2,3GHz
Senin, 23 November 2020 – 03:25 WIB
Ketentuan lainnya mengenai lelang pita frekuensi 2,3GHz mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3GHz Tahun 2020, yang bisa dilihat di situs resmi Kemenkominfo.
Dokumen tersebut juga berisi persyaratan, prosedur lelang, pelaksanaan, formulir dan aspek lainnya yang harus dipenuhi para peserta lelang pita frekuensi 2,3GHz. (antara/jpnn)
Kemenkominfo membuka lelang penggunaan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Petrokimia Gresik Dipilih sebagai Pilot Project dalam Teknologi Carbon Capture and Utilization
- inDrive Mengintegrasi Teknologi AI pada Layanan Ride-Hailing, Pengiriman, dan Ekonomi Gig di 2025
- PT Wellesta CPI Dukung Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Pedalaman
- Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto
- Peruri Perkuat Komitmen Berantas Korupsi demi Tata Kelola yang Bersih
- Demi Teknologi dan Pendidikan, KMP Aryadhana Kerja Sama dengan FPT Indonesia