Percepat Akses Keuangan di Daerah, Kemendagri Bersinergi dengan OJK & TPKAD
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melakukan langkah strategis percepatan akses keuangan daerah dalam mendorong perekonomian daerah.
Upaya ini diwujudkan dengan digelarnya Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Darah (TPAKD) 2024, yang dirangkai dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-49 bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi TPKAD Dalam Rangka Akselerasi Pemanfaatan Produk Serta Layanan Pasar Modal pada Jumat, (7/6).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan keuangan merupakan salah satu kunci mendorong pertumbuhan perekonomian khususnya di daerah.
Hal ini sebagaimana Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"TPAKD secara aktif telah terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian melalui skema-skema pembiayaan aplikatif yang telah diluncurkan dan diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia Peranan TPAKD terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dimasa pandemi ini sangat lah penting," tutur Maurits.
Maurits mengatakan dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional maka TPKAD berperan penting menjadi penghubung dalam menjaga sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah maupun lembaga jasa keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Hal ini penting diimplementasikan sebab akan menjadi kekuatan yang besar untuk membantu masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM adalah sebanyak 64.334 juta unit. Pemerintah juga mendorong percepatan perekonomian melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan dorongan tersebut, tugas dan peluang TPAKD menjadi sangat besar dan tentunya ini menjadi kewajiban kita bersama. TPAKD ini menjadi perlu dan strategis dalam mendorong perekonomian," tutur Maurits.
Dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional maka TPKAD berperan penting menjadi penghubung menjaga sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah maupun lembaga.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda