Percepat Pembangunan Proyek, Kejagung Dampingi Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan Agung Republik Indonesia akan membantu percepatan pembangunan proyek strategis nasional yang sedang berjalan.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri BUMN.
“Banyak sekali tugas yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan, khususnya untuk infrastruktur yang dilakukan bersama BUMN. Sehingga kami bahu membahu antara Kementerian dengan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan percepatan percepatan,” ujar Budi di Sasana Pradhana, Kejaksaaan Agung Republik Indonesia, Jakarta (1/3).
Dia berharap, dengan kerja sama yang terjalin ini bisa membantu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Ditambahkan oleh Jaksa Agung Prasetyo ditandatanganinya nota kesepahaman ini, menjadi sebuah payung hukum untuk mengawal, mengamankan pembangunan, serta berupaya melakukan pencegahan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam proses pembangunan.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sebuah payung hukum dalam kerja sama antara Kementerian dan Kejaksaan Agung. TP4 akan menjadi jajaran pra hukum untuk mengawal dan mengamankan pembangunan, yang lebih menekankan pada upaya pencegahan. Mencegah agar penyimpangan dan deviasi tidak akan terjadi. Sehingga semua akan bisa bekerja dengan nyaman,” tutur Jaksa Agung.(chi/jpnn)
Kerja sama yang terjalin ini diharapkan bisa membantu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum