Percepat Pembangunan Rumah, Utamakan Kontraktor Lokal
jpnn.com - JAKARTA--Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah membentuk Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan di seluruh Provinsi.
Adanya SNVT Bidang Perumahan diharapkan bisa mempercepat program serta pengawasan pembangunan rumah untuk masyarakat dan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kami berharap melalui pembentukan SNVT ini seluruh pelaksanaan program perumahan di Indonesia akan semakin cepat dan baik serta meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat memberikan sambutan pengarahan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan SNVT Bidang Perumahan di Kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (15/1).
Menurut Syarif Burhanuddin, tahun lalu Ditjen Penyediaan Perumahan masih menganut program yang bersifat sentralisasi, dimana seluruh program dilaksanakan dari pusat saja. Namun demikian, adanya pelantikan SNVT yang berjumlah sekitar 196 orang yang nama-namanya diusulkan dari para gubernur serta kepala dinas dari seluruh provinsi di Indonesia. diharapkan bisa mendorong pelaksanaan program perumahan di daerah.
“SNVT yang memang berasal dari daerah dan akan berkantor di daerah maka peningkatan kualitas terhadap pelaksanaan Program Sejuta Rumah akan semakin tinggi,” terangnya.
Lebih lanjut Syarif mengingatkan, SNVT di daerah dalam melaksanakan proyek pembangunan perumahan di daerah diharapkan mengutamakan kontraktor lokal. Kalaupun kontraktor nasional yang menang maka diharapkan dapat memberikan kesempatan agar subkontraktornya adalah kontraktor lokal.
Selain itu upayakan agar konten atau bahan baku lokal dapat dipakai semaksimal mungkin rumah-rumah masyarakat di daerah bahan bangunannya bisa berasal dari daerah itu sendiri.
“Terhadap kontrak yang dilaksanakan dapat menggandeng kontraktor lokal dan bahan bakunya juga lokal sehingga peredaran uang di daerah bukan hanya berada di pusat saja tapi juga merata ke seluruh wilayah. Beri kesempatan bagi pengusaha di daerah untuk digunakan hasil produksinya,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah membentuk Satuan Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024