Percepat Peningkatan APK Pendidikan Menengah

Kemdikbud Luncurkan Program PMU

Percepat Peningkatan APK Pendidikan Menengah
Mendikbud M Nuh menandatangani kontrak kerjasama Pendidikan Menengah Universal dengan sejumlah Bupati saat peluncuran PMU di Kemdikbud, Selasa (25/6) FOTO: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Untuk menjaga kesinambungan program wajib belajar (Wajar) 9 tahun sekaligus menyiapkan generasi emas 2045, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program pendidikan menengah universal (PMU).

Program ini untuk menjamin ketersediaan akses pendidikan di jenjang SMA/MA dan SMK baik negeri maupun swasta. Berdasarkan data di Kemdikhbud, angka partisipasi kasar (APK) sekolah menengah baru mencapai 78,7 persen. Artinya ada 21,3 persen anak usia produktif tak bisa menikmati pendidikan menengah.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, peluncuran PMU ini menandai dimulainya pelaksanaan PMU yang sudah dipersiapkan sejak tahun 2011 lalu di seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. Program ini sengaja dibuat untuk menghadapi meningkatnya penduduk usia produktif di Indoensia.

"APK sekolah menengah 78,7 persen. Berarti ada 20 persen lebih anak-anak usia 16-18 tahun bisa jadi hanya lulus SMP karena tidak bisa masuk SMA/SMK. Padahal usia mereka masih produktif," kata M Nuh, Selasa (25/6).

JAKARTA - Untuk menjaga kesinambungan program wajib belajar (Wajar) 9 tahun sekaligus menyiapkan generasi emas 2045, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News