Percepat Proses Tunjangan Sertifikasi
32 Ribu Guru Gagal UKA 2012 Mulai Ikut Pembinaan
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 08:28 WIB
"Biasanya datanya baru masuk pada Januari tahun berikutnya. Ini yang sering menghambat pencairan tunjangan," kata dia. Pada September nanti data guru peserta PLPG yang wajib dilaporkan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) sudah rinci nama, pangkat golongan, serta nominal gaji pokok yang diterima.
Baca Juga:
Dengan percepatan ini, Unifah berharap tidak ada lagi laporan pencairan tunjangan profesi yang molor. Dia menuturkan wewenang untuk pencairan itu bukan ada di BPSDM-PMP. Melainkan ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kami hanya memproses sertifikasinya saja," kata dia.
Seperti diketahui nominal tunjangan profesi pendidik ini ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok untuk guru PNS. Sedangkan untuk guru non-PNS, nominal tunjangan profesi sudah ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Tunjangan ini dicairkan bertahap setiap empat bulan sekali.
Selain urusan pencairan tunjangan profesi, Unifah juga menerangkan soal pembinaan guru yang beberapa bulan lalu tidak lulus uji kompetensi awal (UKA). Dia mengatakan saat ini ada 32.286 guru yang tidak lulus UKA mulai mengikuti pembinaan. "Mereka ini sebelumnya merasa sebagai orang yang tersisih, karena tidak lulus UKA," kata dia.
JAKARTA - Para pendidik peserta pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) angkatan 2012 lumayan beruntung. Sebab proses pemberkasan pencairan tunjangan
BERITA TERKAIT
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi