Percepat Proses Tunjangan Sertifikasi
32 Ribu Guru Gagal UKA 2012 Mulai Ikut Pembinaan
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 08:28 WIB

Percepat Proses Tunjangan Sertifikasi
"Biasanya datanya baru masuk pada Januari tahun berikutnya. Ini yang sering menghambat pencairan tunjangan," kata dia. Pada September nanti data guru peserta PLPG yang wajib dilaporkan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) sudah rinci nama, pangkat golongan, serta nominal gaji pokok yang diterima.
Baca Juga:
Dengan percepatan ini, Unifah berharap tidak ada lagi laporan pencairan tunjangan profesi yang molor. Dia menuturkan wewenang untuk pencairan itu bukan ada di BPSDM-PMP. Melainkan ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kami hanya memproses sertifikasinya saja," kata dia.
Seperti diketahui nominal tunjangan profesi pendidik ini ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok untuk guru PNS. Sedangkan untuk guru non-PNS, nominal tunjangan profesi sudah ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Tunjangan ini dicairkan bertahap setiap empat bulan sekali.
Selain urusan pencairan tunjangan profesi, Unifah juga menerangkan soal pembinaan guru yang beberapa bulan lalu tidak lulus uji kompetensi awal (UKA). Dia mengatakan saat ini ada 32.286 guru yang tidak lulus UKA mulai mengikuti pembinaan. "Mereka ini sebelumnya merasa sebagai orang yang tersisih, karena tidak lulus UKA," kata dia.
JAKARTA - Para pendidik peserta pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) angkatan 2012 lumayan beruntung. Sebab proses pemberkasan pencairan tunjangan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025