Percepat Reformasi Birokrasi, Buka Pos Aduan

Percepat Reformasi Birokrasi, Buka Pos Aduan
Percepat Reformasi Birokrasi, Buka Pos Aduan
JAKARTA - Reformasi birokrasi (RB) di bidang hukum akan dipercepat. Percepatan ini menyusul dengan akan dibentuknya Pusat Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Penguatan Hukum Administrasi Negara, sehingga masyarakat dengan mudah memberikan laporan atas ketidaknyamanan yang dialaminya.

Seperti dalam sistem promosi. Bila ada pejabat yang dapat jabatan karena unsur kedekatan dan tidak layak memegang jabatan tersebut, bisa dilaporkan ke pusat pengaduan. Begitu ketika seseorang mengurus KTP, dan dipersulit karena menginginkan bayaran, masyarakat harus melaporkannya.

"Di dalam reformasi birokrasi, sistem promosi jabatan diselenggarakan terbuka (open-based promotion system). Jadi tidak ada itu atas dasar unsur kedekatan. Karenanya dalam pengembangan dan penegakan etika pejabat, kita lakukan melalui pedoman etika, pakta integritas, dan penanganan konflik kepentingan," tegas Wakil Menteri PAN&RB Eko Prasojo di Jakarta, Minggu (20/11).

Di dalam penanganan keluhan masyarakat, lanjutnya, dilakukan berdasarkan standar nasional dan berbasis maklumat pelayanan. Ketika laporan masyarakat (terkait layanan publik) akan dibawa ke penyidik PNS. "Nantinya akan ada salah satu kementerian/lembaga yang akan jadi pilot project pelayanan publik," cetusnya.

JAKARTA - Reformasi birokrasi (RB) di bidang hukum akan dipercepat. Percepatan ini menyusul dengan akan dibentuknya Pusat Pengaduan Pelayanan Publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News