Percepat Reformasi Birokrasi, Buka Pos Aduan
Minggu, 20 November 2011 – 20:05 WIB

Percepat Reformasi Birokrasi, Buka Pos Aduan
JAKARTA - Reformasi birokrasi (RB) di bidang hukum akan dipercepat. Percepatan ini menyusul dengan akan dibentuknya Pusat Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Penguatan Hukum Administrasi Negara, sehingga masyarakat dengan mudah memberikan laporan atas ketidaknyamanan yang dialaminya.
Seperti dalam sistem promosi. Bila ada pejabat yang dapat jabatan karena unsur kedekatan dan tidak layak memegang jabatan tersebut, bisa dilaporkan ke pusat pengaduan. Begitu ketika seseorang mengurus KTP, dan dipersulit karena menginginkan bayaran, masyarakat harus melaporkannya.
"Di dalam reformasi birokrasi, sistem promosi jabatan diselenggarakan terbuka (open-based promotion system). Jadi tidak ada itu atas dasar unsur kedekatan. Karenanya dalam pengembangan dan penegakan etika pejabat, kita lakukan melalui pedoman etika, pakta integritas, dan penanganan konflik kepentingan," tegas Wakil Menteri PAN&RB Eko Prasojo di Jakarta, Minggu (20/11).
Di dalam penanganan keluhan masyarakat, lanjutnya, dilakukan berdasarkan standar nasional dan berbasis maklumat pelayanan. Ketika laporan masyarakat (terkait layanan publik) akan dibawa ke penyidik PNS. "Nantinya akan ada salah satu kementerian/lembaga yang akan jadi pilot project pelayanan publik," cetusnya.
JAKARTA - Reformasi birokrasi (RB) di bidang hukum akan dipercepat. Percepatan ini menyusul dengan akan dibentuknya Pusat Pengaduan Pelayanan Publik
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah