Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 37 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), melakukan dengar pendapat (public hearing) dengan melibatkan stakeholders terkait.
Revisi Permentan ini sangat dibutuhkan sebagai payung hukum dari dinamika perubahan di sektor pertanian sehingga permasalahan yang terjadi di lapangan diharapkan dapat dituntaskan dengan adanya pedoman yang baru.
Hal ini sekaligus sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kapasitas, dan kompetensi aparatur dan non aparatur pertanian serta menyelaraskan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan khususnya terkait dengan pengembangan SDM di sektor pertanian.
Permentan Nomor 37 Tahun 2018 dinilai tidak memadai lagi terhadap perkembangan yang terjadi antara lain perubahan peraturan perundang-undangan terkait, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pelatihan dan perubahan lingkungan akibat Covid-19.
Tujuan revisi Permentan ini adalah agar penyelenggara pelatihan-pertanian memiliki acuan baku untuk menyelenggarakan pelatihan pertanian yang lebih produktif, efektif dan efisien dalam menghasilkan SDM pertanian yang kompeten.
“SDM pertanian yang kompeten diperlukan untuk dapat mendukung pencapaian tujuan dan target pembangunan pertanian,” ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sasaran yang hendak dicapai dari revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018 ini yakni terselenggaranya pelatihan pertanian yang memiliki acuan baku untuk menyelenggarakan pelatihan pertanian yang lebih produktif, efektif dan efisien dalam menghasilkan SDM pertanian yang kompeten.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti mengatakan perubahan iklim kebutuhan pasar yang terus berkembang, dan dinamika sektor pertanian memerlukan kebijakan yang fleksibel dan relevan.
Semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan yang progresif demi mendukung terbentuknya payung hukum Permentan yang baru.
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo