Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing

Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing
Public hearing terkait revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018. Foto: dok Kementan

Diakui bahwa sejak Permentan tersebut berlaku hingga saat ini telah terjadi berbagai dinamika yang begitu pesat di lapangan berkaitan dengan SDM sektor pertanian. 

"Yang paling utama adalah kita harus satu komando untuk mewujudkan program swasembada pangan sehingga SDM di sektor pertanian menjadi garda terdepan untuk mewujudkannya," kata Inneke.

Melalui public hearing ini, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap pasal-pasal yang dinilai sudah tidak relevan. 

Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan yang progresif demi mendukung terbentuknya payung hukum Permentan yang baru. 

"Kami harapkan ada masukan kepada kami untuk kemudian kita akan melakukan perbaikan dan kita bisa proses lebih lanjut supaya bisa segera ditetapkan oleh Menteri Pertanian," pungkas Inneke. (flo/jpnn)

Semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan yang progresif demi mendukung terbentuknya payung hukum Permentan yang baru.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News