Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing
![Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/10/public-hearing-terkait-revisi-permentan-nomor-37-tahun-2018-m5za.jpg)
Diakui bahwa sejak Permentan tersebut berlaku hingga saat ini telah terjadi berbagai dinamika yang begitu pesat di lapangan berkaitan dengan SDM sektor pertanian.
"Yang paling utama adalah kita harus satu komando untuk mewujudkan program swasembada pangan sehingga SDM di sektor pertanian menjadi garda terdepan untuk mewujudkannya," kata Inneke.
Melalui public hearing ini, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap pasal-pasal yang dinilai sudah tidak relevan.
Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan yang progresif demi mendukung terbentuknya payung hukum Permentan yang baru.
"Kami harapkan ada masukan kepada kami untuk kemudian kita akan melakukan perbaikan dan kita bisa proses lebih lanjut supaya bisa segera ditetapkan oleh Menteri Pertanian," pungkas Inneke. (flo/jpnn)
Semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan yang progresif demi mendukung terbentuknya payung hukum Permentan yang baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Peluang Wujudkan Swasembada Pangan 2027 Terbuka Lebar
- Syaharuddin Alrif Tegaskan Komitmen Jadikan Sidrap Lokomotif Swasembada Pangan Nasional
- Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Kementan Pacu Brigade Pangan Sebagai Garda Terdepan Produksi Indonesia
- Pordasi dan Kementan Berkolaborasi Dorong Pertumbuhan Peternak Kuda Lokal