Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing

Diakui bahwa sejak Permentan tersebut berlaku hingga saat ini telah terjadi berbagai dinamika yang begitu pesat di lapangan berkaitan dengan SDM sektor pertanian.
"Yang paling utama adalah kita harus satu komando untuk mewujudkan program swasembada pangan sehingga SDM di sektor pertanian menjadi garda terdepan untuk mewujudkannya," kata Inneke.
Melalui public hearing ini, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap pasal-pasal yang dinilai sudah tidak relevan.
Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan yang progresif demi mendukung terbentuknya payung hukum Permentan yang baru.
"Kami harapkan ada masukan kepada kami untuk kemudian kita akan melakukan perbaikan dan kita bisa proses lebih lanjut supaya bisa segera ditetapkan oleh Menteri Pertanian," pungkas Inneke. (flo/jpnn)
Semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan yang progresif demi mendukung terbentuknya payung hukum Permentan yang baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel