Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Konstruksi Terganjal Regulasi

Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Konstruksi Terganjal Regulasi
Kompleks Rumah Sehat Komunal untuk warga miskin di Pohuwato, Gorontalo. Foto: dok. Pemda Pohuwato

jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi COVID-19, memberi angin segar bagi para pelaku usaha.

Tak terkecuali perusahaan di sektor industri baja ringan yang tergabung dalam Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI).

Meski begitu, ARFI berharap pemerintah juga merevisi beberapa peraturan konstruksi, khususnya untuk pembangunan Rumah Sehat Sederhana yang dinilai menghambat inovasi penggunaan baja ringan.

Ketua ARFI Stephanus Koeswandi mengungkapkan, salah satu peraturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 403/KPTS/M/2002.

Pada pasal 4 yang berisi tentang Ketentuan Rumah Sederhana Sehat pasal 3 yang mengatur tentang kerangka bangunan disyaratkan disebutkan, rangka dinding pada rumah harus dibuat minimal dari kayu atau struktur beton bertulang.

“Kemudian di bab yang sama juga disebutkan, Rumah Sederhana Sehat harus menggunakan atap pelana dengan kuda-kuda kerangka kayu dengan kelas kuat dan awet II berukuran 5/10 dan yang banyak beredar di pasaran dengan ukuran sepadan,” kata Stephanus, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).

Stephanus Koeswandi menilai, dengan teknologi baru yang ada pada saat ini, struktur bangunan bisa dibuat dari material beton pracetak, dan baja solid maupun baja ringan dengan spesifikasi yang menyerupai bahkan melebihi spesifikasi yang telah ditentukan beberapa tahun silam itu.

Untuk kuda-kuda baja ringan sendiri memiliki kelebihan tambahan. Selain cepat dalam pemasangan serta presisi, kuda-kuda baja baja ringan juga tidak membebani struktur rumah sehingga dampak buruk akibat bencana alam seperti gempa bumi bisa diminimalisir lagi.

Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) mengungkapkan bahwa percepatan pemulihan ekonomi di sektor konstruksi masih terganjal regulasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News