Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Jadi Perhatian Utama Presiden Jokowi

Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Jadi Perhatian Utama Presiden Jokowi
Webinar Pengukuhan Kawasan Hutan Legal dan Legitimate secara daring pada Rabu (28/7/2021). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, pengukuhan kawasan hutan secara legal berarti memiliki kepastian batas, luas dan letak.

“Sedangkan legitimasi artinya memiliki kepastian waktu, usaha dan jaminan hukum berusaha, serta kelestarian lingkungan dan sosial budaya,” katanya.(*/jpnn)

KSP Moeldoko menyebut ada dua program utama yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo untuk mendukung proyek strategis nasional.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News