Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh mendorong Kementerian ATR/BPN menggunakan pendekatan atau kebijakan tertentu untuk sertifikasi tanah ulayat di Sumatera Barat. Rahmat Saleh menyampaikan itu saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN, Kamis (30/1).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam RDP itu menyampaikan bahwa penyelesaian masalah hak ulayat berjalan lebih baik dari target yang ditetapkan. Dalam 100 hari kerja, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 14 HPL (hak pengelolaan) dari target enam HPL.
Adapun HPL yang terselesaikan, antara lain, terdiri atas dua sertipikat di Aceh, 13 sertipikat di Jambi, delapan sertipikat di Kalimantan, satu bidang di Banten, dan sembilan sertipikat di Sumbar. Namun di balik capaian itu, Nusron mengakui bahwa pendaftaran tanah ulayat di Sumbar masih menjadi tantangan terbesar.
Merespons hal itu, Rahmat Saleh menekankan Sumbar memiliki kearifan lokal tersendiri terkait tanah ulayat. Seperti diketahui, tanah ulayat dikuasai secara kolektif oleh masyarakat hukum adat. Sementara, ninik mamak di Sumatera Barat dianggap sebagai pemimpin adat dan pemuka masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Rahmat mengaku sempat melakukan pembahasan persoalan sertifikasi tanah ulayat dengan Kanwil BPN Sumbar yang ketika itu dipimpin Sri Puspita Dewi. Menurut Rahmat, “PR” terbesar untuk PTSL terhadap tanah ulayat adalah bagaimana memberikan pemahaman bahwa program tersebut akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat setempat.
"Tentu dalam hal ini mendukung program Asta Cita Pak Prabowo dalam target 2025 ini ada 126 juta bidang PTSL yang akan disertipikatkan. Sumatera Barat ini memang punya kearifan lokal terkait ninik mamak, tanah ulayat, dan lain-lain. Saya dengan BPN Sumbar sudah mengadakan raker kecil-kecilan dan kami bertekad mendukung program Pak Menteri (ATR/BPN) untuk PTSL, terutama di daerah-daerah yang mempunyai kearifan lokal khusus," kata Rahmat dalam keterangannya, Kamis (30/1).
“Tentu, kami berharap ada kebijakan-kebijakan tertentu, pendekatan-pendekatan yang bisa dilakukan bersama sehingga meyakinkan program ini akan membawa efek positif terhadap status lahan di masyarakat, terutama di Sumatera Barat," pesan legislator PKS dari Dapil 1 Sumatera Barat itu.
Rahmat dalam RDP juga menyoroti TORA atau Tanah Objek Reforma Agraria, yang merupakan sebuah program bagus. Menurut Rahmat, pemerintah selama 10 tahun terakhir sudah berhasil melaksanakan reforma agraria 14,5 juta hektare. Meski demikian, reforma agraria itu sebagian besarnya baru berasal dari legalisasi aset tanah, dengan luasan sekitar 12,26 juta hektare. Sementara, yang tergolong retribusi ternilai masih kecil, dengan kisaran 1,86 juta hektare.
Percepatan PTSL di Sumatera Barat, anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh dorong pemerintah menggunakan pendekatan yang berdampak positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Legislator PKS Ungkap Alasan Perlunya Pembentukan Pansus Pagar Laut
- DPR: Pemerintah Tak Bisa Ungkap Pelaku Skandal Pagar Laut
- Pagar Laut Masih Misterius, Sepertinya DPR Butuh Pansus
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional