Perceraian di Kota Tangerang Tinggi Banget, Ini Jumlahnya

jpnn.com - TANGERANG – Kasus perceraian di Kota Tangerang cukup tinggi. Berdasarkan data Kantor Pengadilan Agama, terjadi 1.904 perceraian sepanjang Januari-September ini.
Faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian tersebut. Total, sebanyak 70 persen kasus perceraian memang diakibatkan faktor ekonomi.
"Yang dominan karena faktor ekonomi. Penyebab tidak ada tanggung jawab dalam hal ekonomi dari sang suami, maka banyak dari pihak istri yang menggugat cerai suami,” kata Plt Panitera Muda Hukum Kantor Pengadilan Agama Kelas I B Tangerang, Muhtadin.
“Total angka perceraian dari bulan Januari hingga September sebanyak 1.904 kasus. Rata-rata usia 30 sampai dengan 40 tahun, " tambah Muhtadin.
Dia menambahkan, berdasarkan data perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Tangerang, setiap bulannya jumlah kasus gugatan perceraian berkisar 100 hingga 200 kasus. (lla/jos/jpnn)
TANGERANG – Kasus perceraian di Kota Tangerang cukup tinggi. Berdasarkan data Kantor Pengadilan Agama, terjadi 1.904 perceraian sepanjang Januari-September
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus