Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Kamis, 26 Juli 2012 – 10:19 WIB
BANJAR – Kasus perceraian saat ini didominasi gugatan istri. Contohnya di Kota Banjar. Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Banjar. Sebanyak 60 persen dari gugatan tersebut dilayangkan pihak istri. Sisanya datang dari suami.
Kepala Humas Pengadilan Kota Banjar Drs Mustofa Kamil menjelaskan, istri yang menggugat cerai suami disebabkan masalah ekonomi. Seperti tak bisa menafkahi keluarga karena suami tidak bekerja atau penghasilan yang tidak mencukupi untuk keluarga.
Baca Juga:
“Gugatan perceraian didominasi istri penyebabnya karena kondisi ekonomi mereka,” ungkap Mustofa saat ditemui Radar di kantornya, Jalan Dr Husein Kartasasmita, Rabu (24/7).
Dia mengatakan, tingkat perceraian yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Pataruman dan Langensari. Dari dua kecamatan tersebut selalu saja ada yang mengajukan gugatan cerai tiap bulannya. Sedangkan perceraian di kalangan PNS, tambah Mustofa, untuk dua bulan terakhir sangat jarang karena mereka harus mengikuti peraturan undang-undang yang mengharuskan perceraian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian setempat.
BANJAR – Kasus perceraian saat ini didominasi gugatan istri. Contohnya di Kota Banjar. Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi.
BERITA TERKAIT
- 3 Manfaat Jahe Campur Bawang Putih, Sahabat Terbaik Penderita Diabetes
- 3 Khasiat Rutin Minum Kopi Campur Telur Ayam Kampung, Bantu Jaga Kesehatan Mata
- Usir Lemak Perut dengan Mengonsumsi 4 Minuman Ini
- Demi Industri Kuliner, Winn Gas Perkenalkan Regulator Tekanan Tinggi
- 5 Makanan Ini Bikin Kolesterol Tinggi Tak Berkutik
- 5 Khasiat Jus Daun Pepaya yang Bantu Obati Penyakit Ini