Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Kamis, 26 Juli 2012 – 10:19 WIB

Perceraian Didominasi Gugatan Istri
BANJAR – Kasus perceraian saat ini didominasi gugatan istri. Contohnya di Kota Banjar. Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Banjar. Sebanyak 60 persen dari gugatan tersebut dilayangkan pihak istri. Sisanya datang dari suami.
Kepala Humas Pengadilan Kota Banjar Drs Mustofa Kamil menjelaskan, istri yang menggugat cerai suami disebabkan masalah ekonomi. Seperti tak bisa menafkahi keluarga karena suami tidak bekerja atau penghasilan yang tidak mencukupi untuk keluarga.
Baca Juga:
“Gugatan perceraian didominasi istri penyebabnya karena kondisi ekonomi mereka,” ungkap Mustofa saat ditemui Radar di kantornya, Jalan Dr Husein Kartasasmita, Rabu (24/7).
Dia mengatakan, tingkat perceraian yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Pataruman dan Langensari. Dari dua kecamatan tersebut selalu saja ada yang mengajukan gugatan cerai tiap bulannya. Sedangkan perceraian di kalangan PNS, tambah Mustofa, untuk dua bulan terakhir sangat jarang karena mereka harus mengikuti peraturan undang-undang yang mengharuskan perceraian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian setempat.
BANJAR – Kasus perceraian saat ini didominasi gugatan istri. Contohnya di Kota Banjar. Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi.
BERITA TERKAIT
- 5 Rekomendasi Tempat Liburan Ramah Anak, Dekat di Jakarta
- 7 Perbandingan Herbal Lokal dan Obat Kimia untuk Batuk yang Perlu Anda Ketahui
- 7 Cara Mudah Mengolah Biji Ketumbar, Kolesterol Bakalan Tidak Berkutik
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- 4 Manfaat Seledri, Bantu Jaga Kesehatan Organ Hati
- 5 Khasiat Rutin Minum Air Kelapa Campur Madu, Mengandung Serat Tinggi