Perceraian PNS di Kuansing Meningkat

Perceraian PNS di Kuansing Meningkat
Perceraian PNS di Kuansing Meningkat
TELUK KUANTAN  - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuansing Drs Muharman MPd , menyebutkan, kasus perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau, dari tahun ke tahun meningkat cukup signifikan. Peningkatan terjadi dari tahun 2008 ke tahun 2009. Hanya saja, dia mengaku tak hapal dengan data angka perceraian itu. Dia hanya memastikan ada kenaikan tajam.

Sementara, dari Januari hingga April 2010 ini sudah ada 10 PNS yang mengajukan izin bercerai. ‘’Saya tidak ingat betul berapa jumlahnya 2008-2009 tapi datanya ada dan terjadi peningkatan. Bahkan, BKD Kuansing pada tahun 2010 hingga bulan April ini, telah merima permohonan izin cerai hingga lebih dari 10 PNS,’’ ujar Muharman di Teluk Kuantan, kemarin.

Mengenai pemicu tingginya perceraian di kalangan PNS ini, Muharman mengatakan sebagian besar karena persoalan ketidakterbukaan terhadap pasangan, hubungan keluarga tidak harmonis. Mulai dari kasus ekonomi, keuangan rumah tangga, suami tidak memberi nafkah, tidak mempunyai keturunan, sampai persoalan lainnya yang berujung pada perselingkuhan.

 “Kalau kami teliti, kadang juga hal sepele bisa jadi penyebab dan membesar tak teratasi. Namun semaksimal mungkin, kami mencoba membina. Kuncinya ada pada keterbukaan saat kami panggil,” ujarnya.

TELUK KUANTAN  - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuansing Drs Muharman MPd , menyebutkan, kasus perceraian di kalangan pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News