'Perceraian Politik' Juga Melonjak
Selasa, 12 Januari 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali menjelaskan, ada 13 alasan suami-istri melakukan perceraian. Dirinci antara lain faktor ekonomi, cacat fisik, dipenjara atau dihukum, pasangan kerja di luar negeri, poligami, tidak adanya kecocokan, kawin bawah umur dan kawin paksa.
Pemicu yang lain adalah percekcokan terus menerus, jarak status sosial, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah politik. Surya Dharma Ali mengatakan, angka 'perceraian politik' juga melonjak sejak diberlakukannya pilkada langsung tahun 2005.
"Yang menarik ialah, di dalam era pemilihan kepala daerah secara langsung atau pilkada, maka perceraian politik juga melonjak tajam," ungkap Surya Dharma Ali saat membuka acara dialog bertema ‘Infotainment=Ghibah?” di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Selasa (12/1).
Dia menyebutkan data, dalam lima tahun terakhir setidaknya 200 kasus perceraian politik, bahkan pernah melampaui angka 500 pada tahun 2005. Hanya karena perbedaan pilihan calon dalam pilkada, atau perbedaan warna politik, maka terjadi perceraian. “Betapa rapuhnya ikatan kekeluargaan di dalam masyarakat kita dewasa ini,” ujar Surya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali menjelaskan, ada 13 alasan suami-istri melakukan perceraian. Dirinci antara lain faktor ekonomi,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada