Percikan Darah Ditemukan di Kamar Ibu Angkat ANG, Polisi Gelar Tes DNA
jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Polisi memutuskan melakukan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) untuk membongkar kasus pembunuhan ANG, bocah mungil berusia 8 tahun yang ditemukan terkubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margareith pada Rabu (10/6) lalu.
Tes DNA ini terkait dengan temuan bercak darah, sekitar pukul 13.00, Jumat (12/6) di kamar indekos Agustinus dan Margareith.
Orang tua kandung ANG, Hamidah dan Rosyidik mendatangi Rumah Sakit (RS) Sanglah untuk menjalani tes DNA.
Tujuannya, menguji kebenaran apakah Angeline merupakan anak kandung mereka. Mengingat, kebersamaan antara orang tua dan anak malang itu hanya tiga hari.
Kepala Bagian Forensik RS Sanglah, Ida Bagus Putu Alit menjelaskan, tes DNA tersebut ditujukan untuk mengetahui hubungan orang tua dengan anak, dalam hal ini Angeline.
"Nanti tes tersebut juga menjadi bahan penyidikan yang dikirim ke Forensik Mabes Polri," kata Alit seperti yang dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group), Sabtu (13/6). (awa/jpnn)
JPNN.com DENPASAR - Polisi memutuskan melakukan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) untuk membongkar kasus pembunuhan ANG, bocah mungil berusia 8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan