Percikan Darah Ditemukan di Kamar Ibu Angkat ANG, Polisi Gelar Tes DNA
jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Polisi memutuskan melakukan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) untuk membongkar kasus pembunuhan ANG, bocah mungil berusia 8 tahun yang ditemukan terkubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margareith pada Rabu (10/6) lalu.
Tes DNA ini terkait dengan temuan bercak darah, sekitar pukul 13.00, Jumat (12/6) di kamar indekos Agustinus dan Margareith.
Orang tua kandung ANG, Hamidah dan Rosyidik mendatangi Rumah Sakit (RS) Sanglah untuk menjalani tes DNA.
Tujuannya, menguji kebenaran apakah Angeline merupakan anak kandung mereka. Mengingat, kebersamaan antara orang tua dan anak malang itu hanya tiga hari.
Kepala Bagian Forensik RS Sanglah, Ida Bagus Putu Alit menjelaskan, tes DNA tersebut ditujukan untuk mengetahui hubungan orang tua dengan anak, dalam hal ini Angeline.
"Nanti tes tersebut juga menjadi bahan penyidikan yang dikirim ke Forensik Mabes Polri," kata Alit seperti yang dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group), Sabtu (13/6). (awa/jpnn)
JPNN.com DENPASAR - Polisi memutuskan melakukan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) untuk membongkar kasus pembunuhan ANG, bocah mungil berusia 8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina