Percobaan Pembunuhan Kiai, NU Keluarkan Imbauan Buat Nahdiyin

jpnn.com, INDRAMAYU - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat meminta kepada Nahdiyin untuk tidak terprovokasi atas ulah pelaku percobaan pembunuhan terhadap Kiai Farid Ashr Wadaher yang merupakan Ketua Jatman Kabupaten Indramayu.
Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad mengatakan warga NU harus menahan diri, jangan sampai terpengaruh provokasi yang dilakukan oleh pelaku percobaan pembunuhan terhadap Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Kabupaten Indramayu, bersama keluarga dan santrinya.
"Kepada keluarga besar Nahdiyin di Jawa Barat, khususnya di Indramayu untuk tetap tenang," kata Juhadi di Indramayu, Jumat.
Dia berharap agar penegak hukum bisa memberi rasa keadilan, bagi korban dan juga keluarga besar Nahdiyin yang berada di Jawa Barat dan lainnya.
"Harapan kami, proses penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban sesuai dengan hukum dan hak asasi," tuturnya.
Juhadi juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian, karena dengan cepat memproses kasus percobaan pembunuhan tersebut.
Namun, dia berharap petugas bisa mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan tupoksinya, agar masyarakat, khususnya Nahdiyin bisa tenang dalam menjalankan aktivitasnya.
"Terima kasih dan apresiasi positif atas kerja cepat aparat kepolisian dalam memproses penegakan hukum atas kasus ini. Kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dan sebagaimana mestinya," katanya.
Ini sosok Kiai Farid Ashr Wadaher, korban percobaan pembunuhan bersama istri dan santrinya. NU keluarkan imbauan buat Nahdiyin.
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar