Percuma Dipenjarakan, Tak Ada Efek Jera untuk Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan masih terus menyoroti perlakuan spesial yang diterima Sel Novanto di Lapas Sukamiskin.
Kemarin, massa yang tergabung dalam Study Club for War Against Corruption menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/9) sore.
Mereka memprotes soal perlakuan yang diterima Setya Novanto. Unjuk rasa damai ini bertema “Sel Novanto, Potret Buram Ketidak Adilan Hukum”.
Dalam hal ini salah satu contoh penegakan hukum yang tidak berkeadilan adalah soal kamar tahanan nyaman untuk terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Fasilitas tahanan yang didapat Setnov di Lapas Sukamiskin, telah mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia dari persamaan di hadapan hukum menjadi prioritas bagi orang-orang tertentu.
“Jika di dalam penjara pun disediakan fasilitas Sel Mewah, maka usaha untuk memberikan efek jera akhirnya tidak akan tercapai,” ujar Direktur Eksekutif Study Club For War Againts Corruption, Rich Ilman Bimantika.
Menurut dia, sel tahanan napi yang terlibat korupsi dengan orang yang terlibat kejahatan seperti maling, perampok, dan lain-lain tidak boleh di bedakan antara satu dengan yang lain.
“Di Indonesia hukum itu tidak mengatur bagaimana membedakan satu dengan yang lain, akan tetapi hukum Indonesia mengatur tentang persamaan di hadapan hukum,” tegasnya.
Seharusnya semua sel tahanan di Lapas Sukamiskin mendapat fasilitas yang sama tanpa dibedakan jenis kejahatannya.
- Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis