Percuma Kader PKS Caper di Sidang Paripurna
Kamis, 02 Juni 2016 – 18:32 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai sikap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ansory Siregar yang menginterupsi jalannya sidang paripurna tidak perlu ditanggapi. Ansory interupsi untuk menanyakan pimpinan DPR terkait surat PKS yang memecat Fahri Hamzah dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR
"Saat ini proses pemecatan Fahri sebagai kader PKS akan berdampak pada status keanggotaannya di DPR dan juga sebagai Wakil Ketua DPR. Ini sudah diproses secara hukum di pengadilan. Jadi mereka mau teriak-teriak terus di paripurna juga nggak ngaruh. Itu kan cuma langkah politik mereka saja biar dapat perhatian," kata Margarito, di Jakarta, Kamis (2/6).
Kader PKS yang menginterupsi di sidang paripurna, menurutnya, sangat paham bahwa saat ini mereka tidak bisa menuntut proses pemecatan Fahri sebelum adanya putusan pengadilan yang inkracht.
"Semua pasti paham bahwa mereka tidak bisa mendesak pemecatan Fahri. Jadi yang bisa mereka lakukan tentu manuver politik. Itu biasa saja dan biarkan saja, toh tidak akan berpengaruh pada jalannya persidangan," sarannya.
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya