Percuma Park and Ride Kalau Angkutan Umum Tak Memadai

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperhatikan dua hal sebelum merealisasikan rencana pembangunan park and ride di lima lokasi pada tahun ini.
"Pertama park and ride jangan sampai menjadi sumber pungutan liar baru. Kedua, apakah DKI sudah menyediakan angkutan umum dengan jumlah dan pelayanan memadai," kata Danang Parikesit, Ketua MTI, Jumat (24/3).
Menurut Danang, dua hal tersebut penting untuk diperhatikan. Bila tidak demikian, masyarakat tidak akan meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum.
"Apabila masyarakat didorong untuk meninggalkan kendaraannya di rumah atau di lokasi park and ride, sistem angkutannya harus sudah memadai," ujarnya.
Ia menambahkan, pembatasan kendaraan dengan park and ride tidak akan mampu membuahkan hasil maksimal jika tidak diiringi revitalisasi angkutan umum dan jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP).
"Menjamurnya angkutan online saat ini salah satu bukti carut-marutnya angkutan umum di Jakarta. Maka dari itu angkutan umumnya harus dibenahi dulu," tandasnya.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperhatikan dua hal sebelum merealisasikan
Redaktur & Reporter : Adil
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- ENTREV Nilai Elektrifikasi Angkutan Umum jadi Momentum Reformasi Layanan Transportasi
- Kehadiran LRT Jabodebek Turut Tingkatkan Aspek Sosial & Perekonomian Indonesia