Percuma Park and Ride Kalau Angkutan Umum Tak Memadai
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperhatikan dua hal sebelum merealisasikan rencana pembangunan park and ride di lima lokasi pada tahun ini.
"Pertama park and ride jangan sampai menjadi sumber pungutan liar baru. Kedua, apakah DKI sudah menyediakan angkutan umum dengan jumlah dan pelayanan memadai," kata Danang Parikesit, Ketua MTI, Jumat (24/3).
Menurut Danang, dua hal tersebut penting untuk diperhatikan. Bila tidak demikian, masyarakat tidak akan meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum.
"Apabila masyarakat didorong untuk meninggalkan kendaraannya di rumah atau di lokasi park and ride, sistem angkutannya harus sudah memadai," ujarnya.
Ia menambahkan, pembatasan kendaraan dengan park and ride tidak akan mampu membuahkan hasil maksimal jika tidak diiringi revitalisasi angkutan umum dan jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP).
"Menjamurnya angkutan online saat ini salah satu bukti carut-marutnya angkutan umum di Jakarta. Maka dari itu angkutan umumnya harus dibenahi dulu," tandasnya.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperhatikan dua hal sebelum merealisasikan
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City di Indonesia, PT TKDN Gandeng Cudo
- Halte Revo Resmi Diluncurkan, Dukung Fasilitas Transportasi
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan