Perda Antirokok Dinilai Langkahi PP
Rabu, 10 November 2010 – 01:41 WIB
Dikatakannya, di Indonesia, persoalan rokok dan tembakau bukan hanya persoalan kesehatan, namun juga menyangkut penghidupan masyarakat. Dia justru mengaku curiga jika peraturan ini sebenarnya lebih banyak memuat kepentingan asing dibanding kebaikan masyarakat ibu kota.
Baca Juga:
Ini bisa dibuktikan dengan adanya aliran dana asing yang membiayai kampanye antirokok di Indonesia dimana telah mengalir ke sejumlah lembaga. “Saya bisa membuktikan ada kepentingan ekonomi yang dibalut dengan isu kesehatan,” tutupnya. (did)
JAKARTA - Sejumlah kalangan menyoal keras Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Antirokok. Selain merugikan sepihak bagi para perokok, Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS