Perda HIV/AIDS Tuntas Sebentar Lagi
jpnn.com, SURABAYA - Perda HIV/AIDS Tuntas Sebentar Lagi
Regulasi terkait penanganan HIV/AIDS di Jawa Timur hampir pasti bakal berganti.
DPRD Jatim berinisiatif memperbarui Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Jatim.
Targetnya, pembahasan perda tersebut tuntas dalam waktu sebulan ke depan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im mengungkapkan, jumlah pengidap HIV/AIDS di Jatim adalah salah satu yang tertinggi Indonesia.
''Jumlah pengidapnya di Jatim terbesar kedua setelah Jakarta,'' terangnya saat dikonfirmasi.
Perlu ada aturan yang lebih tertata. Apalagi, di level pemerintah pusat, sudah ada aturan baru tentang penanggulangan HIV/AIDS.
Politikus PAN itu menjelaskan, raperda yang saat ini dibahas bersifat lebih pada penguatan regulasi yang sudah ada.
Pihaknya akan fokus, tidak hanya pada yang sudah terjangkiti, tetapi juga yang belum terkena.
Saat ini pembahasan raperda tentang HIV AIDS di Jawa Timur tersebut memasuki tahap awal
- Hasil Survei, Pria Lebih Tertarik Pakai Kondom Tipis Tanpa Tip, Okamoto Solusinya
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV
- Satgas MTF TNI Konga XVIII-O UNIFIL Terima Pembekalan dari UN Counselor
- Saga Ajak Ratusan Nelayan Makin Peduli pada Kesehatan lewat Penyuluhan
- Lestari Moerdijat Ajak Semua Pihak Dorong Pemenuhan Hak Perempuan di Lingkar HIV
- Pupuk Kaltim Gelar Seminar P2HIV/AIDS & Defensive Riding Bagi Pelajar di Bontang