Perda KTR Harus Akomodasi Kepentingan Semua Eleman
Rabu, 29 Juni 2016 – 08:22 WIB
Namun, di sisi lain harus diakui bahwa banyak yang menggantungkan hidup dari rokok. Seperti petani tembakau hingga penjual rokok itu sendiri. "Intinya kami tidak ingin ada diskriminasi atau ada pihak yang dirugikan. Selain melihat dari segi dampak kesehatan, juga melihat banyaknya nasib warga kecil bergantung dengan produsen rokok. Selain juga perlu dilihat, rokok juga sebagai penghasil pajak yang besar melalui cukai," pungkas politikus PDIP itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, peraturan daerah harus memperhatikan kepentingan semua pihak terdampak. Tidak ideal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS