Perda Larang Perempuan Mengangkang

Perda Larang Perempuan Mengangkang
Foto: dok.JPNN
Menurutnya, perempuan yang mengangkang saat membonceng motor bertentangan dengan budaya Aceh yang Islami. Karenanya, perempuan yang membonceng diharuskan duduk menyamping.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) siap melakukan kajian jika gagasan melarang perempuan duduk mengangkang saat dbonceng motor nantinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News