Perda Mandul Sebabkan Kebakaran Hutan Sulit Dicegah
jpnn.com - SAMARINDA - Punya banyak produk hukum, bukan jaminan bagi Kaltim untuk lepas dari kebakaran hutan. Titik api (hotspot) tetap menyebar di sekujur Benua Etam, terlebih pada musim kemarau ini. Meski larangan diberlakukan, kenyataan tak sesuai harapan. Kaltim dan Kaltara total memiliki luas 21,7 juta hektare.
Dari luasan tersebut, dua provinsi ini punya 4,9 juta hektare kawasan hutan lindung dan 9,7 juta hektare Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Dengan demikian, 70,22 persen luas provinsi ini sebetulnya merupakan kawasan hutan, belum termasuk 5,1 juta hektare Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK). Tapi luasan wilayah juga “berbanding lurus” dengan banyaknya hotspot.
Sesuai citra Satelit NOAA 18, jumlah titik api di Kaltim-Kaltara hingga Kamis (25/9) lalu sebanyak 583.
“Sebanyak 70 persen titik api disebabkan kebakaran hutan. Sisanya karena alami,” ucap Kepala UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Eddy Yudsar kepada Kaltim Post, Jumat (26/9).
Dia mengatakan, tanggung jawab penanganan kebakaran hutan terbagi antara pemerintah daerah (pemda) dan pusat. Misalnya, kawasan hutan produksi dan lindung merupakan kewenangan pemda. Sementara hutan konservasi adalah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Besar Taman Nasional.
“Dengan bantuan Google Earth yang diintegrasikan dengan titik api, kami bisa memantau hotspot dari layar komputer,” tuturnya.
Selain itu, perusahaan yang memanfaatkan lahan juga terpantau. Entah itu perusahaan perkebunan, pertambangan, dan hak pengusahaan hutan (HPH). Hanya UPTD PKHL Dishut Kaltim yang memiliki perangkat ini.
“Semua perusahaan yang mempunyai lahan di Kaltim terpantau dari sini,” kata Eddy sambil menunjuk komputer di meja kerjanya.
Nah, perusahaan yang berada di sekitar titik api, harus membantu dinas terkait apabila kebakaran hutan atau lahan terjadi.
“Kalau ada perusahaan nakal bisa terpantau,” tegasnya.
Dia menyebut kebakaran yang ada di Tahura beberapa hari lalu, disebabkan ulah manusia.
“Lahan sengaja dibakar untuk berladang,” bebernya.
Meski demikian, Eddy tak bisa memastikan berapa luas lahan yang terbakar.
SAMARINDA - Punya banyak produk hukum, bukan jaminan bagi Kaltim untuk lepas dari kebakaran hutan. Titik api (hotspot) tetap menyebar di sekujur
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius