Perda Mandul Sebabkan Kebakaran Hutan Sulit Dicegah

Perda Mandul Sebabkan Kebakaran Hutan Sulit Dicegah
Perda Mandul Sebabkan Kebakaran Hutan Sulit Dicegah

“Mungkin sekira lima hektare. Anggota saya masih mengukur luas yang terbakar,” terangnya.

Ditambahkan, untuk meminimalisasi kebakaran hutan, beberapa peraturan dari kepala daerah sebetulnya telah diberlakukan. Seperti, Perda 5/2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Ada pula Keputusan Gubernur Kaltim 522/K/130/2003 tentang Penetapan Penentuan Tingkat Siaga dan Tindakan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kaltim. Ini diperkuat kesepakatan kerja sama antara Pemprov Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
 
Gubernur Kaltim, kepada para bupati/wali kota, juga mengeluarkan surat 360/6295/BPBD-II pada Juli 2013 lalu perihal Antisipasi Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Ditambah Surat Edaran Gubernur 360/8799/BPBD-II pada 19 Agustus 2013 kepada bupati dan wali kota se-Kaltim, perihal Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
 
“Tapi, tetap saja ada yang sengaja membakar ladang untuk berkebun,” sebut Eddy.

Bahkan, kemunculan titik panas di Kaltim sepanjang 2014 telah melewati ambang batas. Meski, hal sama juga berlaku bagi provinsi lain di Pulau Borneo, terutama Sumatra. Terpisah, Asisten II Sekprov Kaltim M Sabani mengatakan, sejak Rabu (24/9) lalu, pemprov melalui Dishut dan BPBD Kaltim membuat surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota.
 
Dia mengakui bahwa temuan hotspot di Benua Etam terbanyak lantaran pembakaran ladang. Jika itu ditemukan, dan dilakukan dengan sengaja, tentu ada sanksi bahkan bisa dipidanakan. Selain itu, merembet ke pencabutan izin perusahaan. Jauh sebelum kejadian belakangan ini, terang Sabani, pemerintah kabupaten/kota telah diinstruksikan untuk melakukan monitoring dan melaporkannya saban bulan.
 
Memang diakui, jika dibanding bulan sebelumnya, terjadi penambahan jumlah hotspot. Lantas apakah pemprov berniat melakukan pemadaman melalui udara?

“Belum. Mudah-mudahan tidak. Titik hotspot masih dalam kendali,” ujarnya. Disebutkan, setiap titik hotspot yang terpantau satelit langsung dikoordinasikan ke pemerintah setempat. “Cuma masalahnya, pembakaran sampah (juga) terkadang terpantau,” ucap dia.(*/ypl/riz/ril/zal/k9)

 


SAMARINDA - Punya banyak produk hukum, bukan jaminan bagi Kaltim untuk lepas dari kebakaran hutan. Titik api (hotspot) tetap menyebar di sekujur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News