Perda Miras Dianggap Ilegal, Dewan Merasa Ditipu
Senin, 22 Oktober 2012 – 14:40 WIB
SORONG - Menyusul peratuan daerah (perda) minuman keras (miras) yang telah ditetapkan secara diam-diam membuat anggota DPRD Kota Sorong berang. Kurang lebih 20 orang anggota dewan Jumat siang (19/10) lalu menggelar rapat tertutup di ruang Komisi C DPRD Kota Sorong. Usai rapat tertutup, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota yang juga mantan Ketua Balegda DPRD Kota Ishak Rahareng, SH yang melakukan jumpa pers didampingi 20 anggota DPRD Kota lainnya menjelaskan mengenai 2 produk perda yang telah ditetapkan pada tanggal 16 Mei lalu yaitu Perda Nomor : 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 18 : Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol di Kota Sorong. Sedangkan raperda tentang jasa umum terdiri dari retribusi pelayanan persampahan kebersihan, retribusi pendidikan dan retribusi menara telekomunikasi.
Dikatakan, 27 anggota DPRD Kota sangat terkejut dan terkesima, dengan telah ditetapkannya 2 perda miras tersebut. Pasalnya DPRD sendiri belum pernah melakukan paripurna untuk pembahasan persetujuan terhadap 2 perda miras itu.
Baca Juga:
Sebagai mantan Ketua Balegda DPRD Kota Sorong selama 2,5 tahun, Ishak Rahareng mengungkapkan, tahun 2011 lalu, Pemkot mengusulkan 8 raperda yaitu raperda tentang pajak daerah, retribusi daerah, retribusi perijinan tertentu dan perda tentang organisasi perangkat daerah yang terbagi untuk pajak daerah terdiri atas dua yaitu pajak bumi dan bangunan serta pajak air bawah tanah.
Baca Juga:
SORONG - Menyusul peratuan daerah (perda) minuman keras (miras) yang telah ditetapkan secara diam-diam membuat anggota DPRD Kota Sorong berang.
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran