Perda Miras Dicabut Mendagri, Masyarakat Resah
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:40 WIB
"Pemerintah dalam hal ini Mendagri sebaiknya segera menjelaskan soal pembatalan Perda Miras ini pada masyarakat, karena saat ini telah membuat masyarakat resah," tegas politisi PKS itu.
Selaku pimpinan DPR, Anis juga meminta Komisi II atau Komisi VIII DPR segera memanggil Mendagri untuk menjelasan mengenai alasan dan argumentasinya membatalkan Perda Miras tersebut.
"DPR perlu mendapat penjelasan secara konstitusi dari Mendagri atas sikapnya membatalkan Perda Miras tersebut," pungkas Anis Matta. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak mengambil keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak