Perda Parkir Rugikan Konsumen
Kamis, 15 September 2011 – 03:42 WIB
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Mirna Destian Na"amin, mengatakan revisi perda ini mendesak dilakukan. Sebab, sudah tidak sesuai lagi dengan azas keadilan. Ia juga menekankan, aturan kewajiban pengelola mengasuransikan kendaraan yang diparkir seharusnya juga diterapkan dalam parkir di ruang milik jalan. "Ini penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. "Dengan begitu kepentingan masyarakat akan benar-benar dilindungi,’’ terangnya.
Lebih lanjut, Mirna juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI mengurangi parkir on street secara bertahap. Dengan pengurangan parkir on street, dapat mengurangi kemacetan di pusat kegiatan. Ruang milik jalan yang bisa dijadikan tempat parkir diatur lebih detail. Ia juga menekankan perlunya semua bangunan umum menyediakan fasilitas parkir sesuai dengan kebutuhan. ’’Selama ini salah satu peyebab kemacetan di Jakarta adalah parkir on street,’’ ucapnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Ashraf Ali, menyoroti target retribusi daerah dari sektor parkir yang tak pernah terpenuhi selama tiga tahun terakhir. Golkar menduga ada kebocoran retribusi daerah dari sektor parkir. Menurut Ashraf, data yang dimiliki fraksinya menunjukkan adanya 517 ruas jalan yang dijadikan tempat parkir on street.
’’Di mana 294 lokasi termasuk parkir golongan A dengan intensitas padat. Sisanya, 223, termasuk lokasi parkir golongan B dengan intensitas lalu lintas rendah,’’ tandasnya. (wok)
JAKARTA - Para pelanggan parkir di Jakarta selalu dirugikan. Mulai kenaikkan tarif sepihak oleh pengusaha, hingga tak adanya ganti rugi saat kendaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS